Rumah pintar sebagai upaya pemberdayaan masyarakat menuju Indonesia pintar akan tetap eksis jika dalam pengelolaan rumah pintar mempertahankan prinsip- prinsip dasar pendidikan berbasis masyarakat yakni :
- Tumbuh dan berkembang, dibiayai dan dikelola oleh dan untuk kepentingan masyarakat.
- Keterlibatan berbagai kalangan yang mempunyai kepedulian pada pemberdayaan masyarakat melalui program pendidikan.
- Menjadikan masyarakat sebagai sumber atau rujukan dalam penyelenggaraan program pendidikannya.
- Masyarakat merasakan adanya kebermaknaan dari program-program belajar yang disajikan Rumah Pintar bagi kehidupan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kultur masyarakat.
- Perhatian dan apresiasi pemerintah yang konsisten terhadap pendidikan berbasis masyarakat.
- Dikelola secara profesional dan transparan.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar